kingsheadwye.com

Puan Maharani Tegaskan Gedung DPR Terbuka Terima Aspirasi Masyarakat

matamata.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa Gedung DPR terbuka lebar untuk menerima aspirasi dari seluruh elemen masyarakat. Meski demikian, penyampaian aspirasi tersebut tetap harus mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku di lembaga legislatif.

“Memang dari awal kami mengatakan bahwa Gedung DPR ini terbuka untuk menerima aspirasi dari masyarakat. Namun, ada aturan dan mekanismenya,” ujar Puan dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Puan menjelaskan, masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi dapat mengajukan surat permintaan resmi terlebih dahulu. Selanjutnya, permohonan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Alat Kelengkapan Dewan (AKD), seperti Badan Aspirasi Masyarakat (BAM), Komisi melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), hingga kesempatan menghadiri Rapat Paripurna.

Pernyataan tersebut dibuktikan pada Rapat Paripurna Ke-3 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang berlangsung Kamis. DPR mengizinkan perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) untuk menyaksikan langsung jalannya rapat dari area balkon ruang sidang, sementara massa aksi AMPB lainnya berunjuk rasa di luar Gedung DPR.

Dalam kesempatan itu, Koordinator AMPB Supriyono beserta delegasi membawa aspirasi utama terkait percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menanggapi desakan tersebut, DPR mengarahkan komitmennya untuk mengesahkan regulasi tersebut paling lambat pada 15 Desember 2026.

Usai Rapat Paripurna, perwakilan AMPB langsung diterima dalam sesi audiensi bersama jajaran Pimpinan DPR RI, di antaranya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, Saan Mustopa, serta Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade.

Puan mengimbau agar setiap elemen masyarakat tetap saling menghormati tata tertib bertamu di lembaga negara.

“Tentu saja kami akan menemui dan menerima aspirasi tersebut. Namun, ikuti mekanisme dan aturan yang ada. Sama halnya seperti setiap rumah yang akan dimasuki tamu, tentu harus mengikuti aturan tuan rumah,” kata Puan. (Antara)