Puluhan warga binaan Sulteng langsung bebas setelah terima remisi HUT RI
Puluhan warga binaan Sulteng langsung bebas setelah terima remisi HUT RI
Selasa, 18 Agustus 2026 05:19 WIB
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng Herman Mulawarman menyampaikan terkait pemberian remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI bagi warga binaan pemasyarakatan di Palu, Senin (17/8/2026). ANTARA/Nur Amalia Amir
Palu (ANTARA) - Sebanyak 23 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Sulawesi Tengah langsung bebas setelah mendapatkan remisi umum dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Pemberian remisi umum kepada warga binaan merupakan bentuk penghargaan negara sekaligus bagian dari proses pembinaan untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah Herman Mulawarman di Palu, Senin.
Ia menjelaskan sebanyak 2.534 orang mendapatkan remisi umum dan pengurangan masa pidana (PMP) dalam rangka HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.525 narapidana memperoleh remisi umum, dengan rincian 2.502 orang mendapatkan Remisi Umum I dan 23 orang mendapatkan Remisi Umum II atau langsung bebas. Sementara itu, sebanyak sembilan anak binaan memperoleh pengurangan masa pidana.
Kakanwil mengatakan remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan, termasuk menunjukkan perilaku baik, menaati tata tertib, serta mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.
Menurut dia, remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembinaan untuk memotivasi warga binaan agar terus memperbaiki diri.
Ia berharap warga binaan yang menerima remisi dapat menjadikan momentum tersebut untuk meningkatkan kesadaran, memperbaiki sikap dan perilaku, serta mempersiapkan diri sebelum kembali ke tengah masyarakat.
“Kemerdekaan yang kita peringati hari ini hendaknya juga menjadi momentum bagi saudara-saudara untuk merdeka dari masa lalu, merdeka dari perilaku yang salah, dan merdeka untuk membangun masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Ia mengingatkan warga binaan yang langsung bebas agar tidak menyia-nyiakan kesempatan yang diberikan negara serta mampu menerapkan keterampilan yang diperoleh selama menjalani pembinaan.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras dalam melaksanakan pembinaan dan pengamanan warga binaan.
Ia meminta program pembinaan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi benar-benar memberikan bekal bagi warga binaan untuk hidup mandiri setelah kembali ke masyarakat.
Kakanwil mengatakan upaya tersebut membutuhkan sinergi antara jajaran pemasyarakatan dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi sosial, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Kami berharap kolaborasi ini terus meningkat dalam rangka mewujudkan sistem pemasyarakatan yang semakin humanis, profesional, aman dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor:
Muhammad Zulfikar
COPYRIGHT © ANTARA 2026