Purbaya Petakan Dampak Pemangkasan TKD, Anggaran 490 Daerah Berpeluang Ditambah - Makro Katadata.co.id
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah tengah memetakan kondisi fiskal pemerintah daerah imbas kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD). Hasil pemetaan sementara, sebanyak 490 daerah berpotensi mendapat tambahan anggaran.
Purbaya menjelaskan, pemetaan dilakukan untuk mengidentifikasi daerah yang mengalami kesulitan keuangan, termasuk yang berpotensi tidak mampu membayar gaji aparatur maupun membiayai pelayanan dasar. Pemerintah terus memantau kondisi keuangan setiap daerah di Indonesia untuk mengetahui daerah-daerah yang membutuhkan dukungan fiskal tambahan.
"Ini sejak ada pemotongan TKD kita menghitung mungkin ada daerah yang tidak bisa survive atau uangnya kurang untuk membayar gaji atau minimum activity," kata Purbaya usai rapat KSSK di kantor LPS, Selasa (28/7).
Menurut dia, Kementerian Keuangan saat ini melakukan pemetaan terhadap seluruh pemerintah daerah untuk menghitung masing-masing kebutuhannya. Berdasarkan hasil pemetaan sementara, sekitar 490 daerah berpotensi memperoleh tambahan dana dari pemerintah pusat. Namun, realisasi masih bergantung pada keputusan Presiden Prabowo Subianto.
"Tapi itu tergantung pada nanti petunjuk Bapak Presiden seperti apa. Jadi peluangnya ada, tinggal nanti petunjuk Bapak Presiden seperti apa," ujar Purbaya.
Pemerintah sebelumnya memangkas anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun ini sebesar Rp 226,9 triliun dari Rp 919 triliun pada 2025 menjadi Rp 693 triliun. Setelah pemangkasan anggaran ini, sejumlah daerah mengeluhkan kesulitan membayar gaji pegawai.
Keluhan, antara lain disampaikan oleh Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda yang menyebut provinsinya tidak memiliki uang lagi untuk membayar PPPK hingga akhir 2026. Sherly menuturkan, arahan pemerintah yang memberikan relaksasi agar belanja pegawai bisa melebihi 30% tidak menyelesaikan permasalahan yang ada.
“Itu tidak menyelesaikan masalah kami di daerah, karena kami sekarang tidak punya cash flow untuk membayar gaji PPPK sampai dengan akhir tahun. Sehingga apakah masalah kami daerah selesai? Belum,” kata Sherly dalam rapat bersama Komisi II DPR dan sejumlah kepala daerah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6).