Purbaya Upayakan Penambahan Layer Baru Cukai Rokok Bisa Diterapkan Tahun Ini
Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:00 WIB
Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, bakal berupaya untuk menerapkan penambahan layer baru, dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada tahun ini.
Baca Juga
Namun, Dia mengatakan bahwa keputusan tersebut masih perlu melalui pembahasan dengan DPR RI.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Untuk cukai rokok, kami akan coba terapkan tahun ini, setelah saya bicara dengan parlemen. Kami masih belum ketemu, belum dapat waktu," kata Purbaya dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan tahun anggaran 2027 di Kantor Pusat DJP, Jakarta, dikutip Minggu, 16 Agustus 2026.
Baca Juga
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Photo :
- [Mohammad Yudha Prasetya]
"Setelah 17 Agustus ini kan baru kami ketemu DPR untuk memastikan CHT,” ujarnya.
Baca Juga
Dia menjelaskan, kebijakan CHT itu bertujuan untuk bisa menarik peredaran rokok ilegal ke ekosistem legal, dengan membayar cukai tertentu. Pemerintah pun akan menindak tegas pelaku yang tidak ingin beralih ke sistem legal, dengan menutup penyebaran bisnis ilegal mereka.
Diketahui, penerimaan kepabeanan dan cukai dalam RAPBN 2027 ditargetkan sebesar Rp 316,6 triliun, atau terkoreksi 1,2 persen dari proyeksi APBN 2026 sebesar Rp 320,6 triliun. Sementara penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp 2.591,4 triliun, atau tumbuh 12,1 persen dari proyeksi APBN 2026 sebesar Rp 2.310,8 triliun.
Dengan demikian, target penerimaan perpajakan ditetapkan sebesar Rp 2.908 triliun, naik 10,5 persen dari proyeksi APBN 2026 yang diperkirakan mencapai Rp 2.631,4 triliun.
Purbaya menjelaskan, faktor yang akan mempengaruhi penerimaan perpajakan pada tahun depan di antaranya proyeksi kinerja ekonomi tahun 2027, keberlanjutan reformasi perpajakan, dan risiko volatilitas harga komoditas.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sedangkan kebijakan perpajakan difokuskan pada empat strategi utama. Pertama, penguatan keberlanjutan reformasi perpajakan dan harmonisasi kebijakan perpajakan internasional. Kedua, peningkatan kepatuhan melalui teknologi, sinergi, dan penegakan hukum.
Ketiga, penguatan sistem perpajakan ekonomi digital yang kondusif dan berkeadilan. Terakhir, insentif terarah untuk mendorong investasi dan hilirisasi. (Ant).
Diambil dari Anggaran Pendidikan, Purbaya Alokasikan Rp 240 Triliun buat MBG di 2027
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, telah menganggarkan Rp 240 triliun untuk program MBG, dari anggaran pendidikan yang sebesar Rp 820,9 triliun dalam RAPBN 2027.
VIVA.co.id
15 Agustus 2026