RI-Australia satukan langkah jaga keamanan anak di ruang digital
Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI Meutya Hafid bersama Menteri Dalam Negeri Australia Anthony Stephen Burke dalam pertemuan bilateral menyepakati bahwa Indonesia dan Australia bersepakat untuk memperkuat upaya melindungi anak di ruang digital.
“Indonesia dan Australia tidak perlu menunggu terbentuknya kondisi global untuk mengambil langkah bersama. Kedua negara dapat memanfaatkan regulasi dan pengalaman masing-masing untuk membangun kerja sama bilateral dan regional yang konkret, ” kata Menkomdigi Meutya Hafid di Jakarta Selatan, Jumat.
Meutya menjelaskan bahwa kedua negara telah memiliki landasan regulasi yang selaras untuk menghadirkan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak-anak.
Baca juga: Wamenkomdigi beberkan empat langkah untuk perkuat kedaulatan digital
Baca juga: Kemkomdigi terapkan pendekatan berbasis risiko dalam aturan etika AI
Pemerintah Indonesia telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), sementara Australia saat ini telah menerapkan aturan batas usia minimum 11penggunaan media sosial.
“Kesamaan arah kebijakan ini membuka peluang untuk menyelaraskan pengawasan dan memastikan platform digital menjalankan kewajibannya, ” kata Menkomdigi.
Selain fokus pada isu pelindungan anak, pertemuan bilateral tersebut juga membahas dialog ketahanan keamanan siber, pengembangan talenta digital, serta penyusunan tata kelola AI.
Terkait tata kelola AI, Pemerintah Indonesia saat ini tengah menyusun peta jalan AI nasional, pedoman etika, serta menyusun rancangan Peraturan Presiden tentang kecerdasan artifisial.
Pemerintah berharap pembahasan kerja sama antara kedua negara ini dapat terus berlanjut melalui pembentukan kelompok kerja bersama agar menghasilkan langkah-langkah yang lebih nyata.
“Ukuran keberhasilannya adalah kepatuhan platform terhadap regulasi dan perlindungan yang benar-benar dirasakan anak serta keluarga," Meutya menutup pernyataannya.
Baca juga: Kemkomdigi minta transparansi AI & algoritma lindungi hak publik
Baca juga: Kemkomdigi dorong pusat data tumbuh merata hingga Indonesia timur
Baca juga: Kemkomdigi antisipasi peningkatan ancaman keamanan siber
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.