Ribuan Santri Dibekali Cara Lindungi Diri dari Kekerasan Seksual |Republika Online
REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Ribuan santri peserta Perkemahan Pramuka Santri Nusantara (PPSN) VI Tahun 2026 dibekali pengetahuan untuk melindungi diri dari perilaku seksual berisiko. Dalam kegiatan tersebut, santri juga didorong berani menolak ajakan yang mengarah pada kemaksiatan serta melaporkan jika mengalami atau melihat dugaan penyimpangan perilaku seksual.
Pembekalan itu diberikan melalui giat rotasi wawasan pengetahuan dasar bertema "Pencegahan Penyimpangan Perilaku Seksual Berisiko dan LGBTQ" di Bumi Perkemahan Pondok Pesantren An-Nur 2 Bululawang, Malang, Jawa Timur. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 3-5 Oktober 2026, sebagai salah satu subkegiatan PPSN VI yang digelar Kementerian Agama (Kemenag).
Para peserta mengikuti materi secara bergiliran dalam kelompok-kelompok kecil. Pola tersebut memberi kesempatan kepada setiap kontingen untuk berdialog langsung dengan para narasumber mengenai perlindungan diri, nilai-nilai agama, hingga mekanisme pengaduan di lingkungan pesantren.
Direktur Pemberdayaan Pesantren Direktorat Jenderal Pesantren Kemenag, Yusi Damayanti, menegaskan bahwa ketaatan santri kepada siapa pun memiliki batas. Menurut dia, tidak ada kewajiban menaati perintah yang bertentangan dengan ajaran agama.
"Islam melarang keras ketaatan dalam kemaksiatan. Tidak ada kewajiban taat kepada makhluk dalam hal yang melanggar perintah Allah. Jika ada ajakan atau perintah yang mengarah pada perbuatan maksiat, dari siapa pun datangnya, santri berhak dan wajib menolak," ujar Yusi dalam siaran persnya, Senin (5/10/2026).
Kasubtim Ketenagaan pada Direktorat Jenderal Pesantren Kemenag, Miftahul Huda, mengatakan pemahaman agama yang utuh menjadi salah satu benteng penting dalam mencegah perilaku seksual berisiko.
Menurut dia, nilai agama tidak cukup hanya dipahami sebagai hafalan. Nilai tersebut harus menjadi pedoman santri dalam bersikap dan berinteraksi dengan orang lain.
"Nilai agama bukan sekadar hafalan, melainkan pedoman bersikap. Santri yang memahami batasan syariat akan lebih mampu menjaga dirinya dari perilaku seksual yang menyimpang dan berisiko," ucapnya.
Sementara itu, Kasubtim Akademik dan Kurikulum pada Direktorat Jenderal Pesantren Kemenag, Masitoh Hasby, mengingatkan santri agar tidak memilih diam ketika mengetahui atau mengalami persoalan tersebut.
Ia mendorong santri memanfaatkan saluran pengaduan yang tersedia. Menurut dia, keberanian melapor merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan pesantren yang aman.
"Santri jangan diam. Apabila melihat atau mengalami penyimpangan perilaku seksual berisiko, sampaikan melalui saluran pengaduan yang tersedia. Melapor bukan membuka aib, melainkan ikhtiar melindungi diri dan teman," katanya.
Kasubtim Kesantrian pada Direktorat Jenderal Pesantren Kemenag, Fadhly Azhar, menambahkan, edukasi pencegahan kekerasan seksual di pesantren dapat diperkuat melalui pendidikan seksual Islami atau tarbiyah jinsiyah.
Menurut dia, konsep tersebut bukan sesuatu yang asing bagi pesantren. Sejumlah materi mengenai pendidikan seksual dan batas-batas pergaulan telah lama dibahas dalam khazanah keilmuan Islam yang dipelajari santri.
"Kitab-kitab yang dikaji santri sudah membahas thaharah, tanda-tanda balig, batasan aurat, adab isti'dzan, hingga pemisahan tempat tidur. Itulah tarbiyah jinsiyah," jelas Fadhly.
Karena itu, kata dia, materi yang terdapat dalam khazanah tersebut perlu diintegrasikan dengan edukasi pencegahan kekerasan seksual. Dengan demikian, santri dapat memahami isu perlindungan diri menggunakan bahasa dan referensi yang dekat dengan kehidupan mereka.
"Tugas kita mengintegrasikan doktrin turats tersebut ke dalam edukasi pencegahan kekerasan seksual, agar santri memahaminya dengan bahasa yang mereka kenal," ujarnya.
Melalui pembekalan tersebut, santri diharapkan tidak hanya mampu melindungi diri, tetapi juga ikut menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan ramah anak. Pengetahuan yang diperoleh selama PPSN diharapkan dapat dibawa pulang dan diterapkan di pesantren masing-masing.
PPSN VI Tahun 2026 berlangsung pada 30 September hingga 6 Oktober 2026 di Bumi Perkemahan Pondok Pesantren An-Nur 2 Bululawang, Malang. Kegiatan tersebut diikuti kontingen santri dari berbagai provinsi di Indonesia.