kingsheadwye.com

Rutan Kelas I Medan usulkan 48 warga binaan peroleh program integrasi - ANTARA News Sumatera Utara

Medan (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terhadap 48 warga binaan yang diusulkan memperoleh program integrasi sebagai bagian dari proses pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Sidang TPP menjadi wadah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap perkembangan pembinaan warga binaan. Setiap usulan dipertimbangkan secara objektif dan profesional agar program integrasi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku," kata Ketua Sidang TPP Rutan Kelas I Medan Pawer Siahaan di Medan, Kamis (16/7).

Ia mengatakan sidang yang digelar pada Rabu (15/7) itu dipimpin langsung olehnya selaku Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (Kasi Yantah) dan dihadiri jajaran pejabat struktural, wali asuh, komandan jaga, tim medis Rutan Kelas I Medan, perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan.

Dalam sidang tersebut, Tim TPP melakukan penilaian secara komprehensif terhadap usulan program integrasi bagi 48 warga binaan, terdiri atas 43 orang yang diusulkan memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB) dan lima orang diusulkan memperoleh Cuti Bersyarat (CB).

Pawer menjelaskan penilaian dilakukan secara objektif berdasarkan hasil pembinaan, kepatuhan terhadap tata tertib selama menjalani pidana, perkembangan perilaku, kondisi kesehatan, serta kelengkapan administrasi sebagai syarat pemberian hak integrasi.

Menurut dia, seluruh unsur yang hadir memberikan masukan dan pertimbangan sesuai tugas dan fungsi masing-masing guna memastikan keputusan yang diambil tepat, transparan, dan akuntabel.

Ia menambahkan pelaksanaan Sidang TPP merupakan bagian dari komitmen Rutan Kelas I Medan dalam menjalankan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan.

"Melalui program integrasi ini kami berharap warga binaan yang telah memenuhi persyaratan dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, bertanggung jawab, serta mampu berintegrasi kembali secara positif di lingkungan sosialnya," ujar Pawer.

Pewarta: Aris Rinaldi Nasution
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.