kingsheadwye.com

Soal Gaji Manajer KDKMP Tembus Rp16 Juta, Purbaya: Darimana? Langsung Kita Tolak Lah!

AKURAT.CO Pemerintah memastikan besaran gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) hingga kini belum ditetapkan.

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyusul beredarnya informasi di media sosial yang menyebut manajer KDKMP akan menerima gaji hingga Rp16,25 juta per bulan.

Purbaya menegaskan informasi tersebut tidak sesuai dengan pembahasan yang dilakukan pemerintah. Menurut dia, nominal yang beredar terlalu besar dan belum pernah menjadi keputusan resmi.

"Kalau Rp16 juta pasti salah, kegedean kayaknya. Kalau segitu ya kita tidak setujui saja selesai," ujar Purbaya dalam taklimat media di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Baca Juga: Kopdes Merah Putih Siap Jadi Penyalur Bantuan dan Penampung Produk Desa

Ia mengatakan, pemerintah masih memfinalisasi skema pengupahan bagi manajer KDKMP.

Salah satu opsi yang tengah dibahas adalah menjadikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebagai acuan, sehingga besaran penghasilan dapat menyesuaikan kondisi ekonomi di masing-masing daerah.

"(Akan disesuaikan) UMP katanya. Tapi saya belum lihat angkanya. Saya tunggu nanti seperti apa," katanya.

Sebelumnya, media sosial diramaikan dengan unggahan yang merinci komponen penghasilan manajer KDKMP mencapai Rp16,25 juta per bulan.

Dalam informasi tersebut disebutkan gaji terdiri atas gaji pokok Rp8 juta, tunjangan jabatan Rp2 juta, insentif kinerja Rp1,5 juta, tunjangan kesehatan Rp750 ribu, uang makan Rp1 juta, tunjangan komunikasi Rp500 ribu, dan uang transportasi Rp1 juta.

Namun, Purbaya memastikan rincian tersebut bukan dokumen resmi pemerintah. Ia menegaskan baik nominal maupun komponen penghasilan yang beredar belum pernah diputuskan.

Baca Juga: Purbaya Siapkan Mesin Baru untuk Dongkrak Ekonomi Papua dan Maluku

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi klarifikasi pemerintah terhadap informasi yang berkembang di ruang digital.

Pemerintah masih menyusun skema pengupahan yang akan diterapkan pada KDKMP, termasuk mempertimbangkan kemampuan daerah dan ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.

Dengan demikian, besaran gaji manajer KDKMP yang nantinya diberlakukan akan diumumkan setelah seluruh pembahasan dan mekanisme penetapan selesai dilakukan.