kingsheadwye.com

Terbesar dalam Sejarah, Trump Bakal Cabut 200 Ribu Visa Warga Asing

Liputan6.com, Washington - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tengah menyiapkan langkah untuk mencabut visa bisnis dan pariwisata milik hingga 200.000 warga asing yang pernah mengajukan atau sedang mencari status suaka di AS.

Dikutip dari Associated Press, Selasa (25/8/2026), jika terealisasi, kebijakan tersebut akan menjadi pencabutan visa massal terbesar dalam satu tindakan sepanjang sejarah AS. Langkah ini juga diperkirakan menghadapi gugatan hukum.

Departemen Luar Negeri AS diperkirakan mengumumkan pencabutan visa tersebut dalam beberapa pekan mendatang, kecuali kebijakan itu ditentang atau direvisi. Visa yang menjadi sasaran adalah visa B1 dan B2 yang diterbitkan antara 2016 hingga 2026 dan pemegangnya pernah mengajukan atau sedang mengajukan suaka.

Informasi tersebut berdasarkan dokumen Departemen Luar Negeri AS yang diperoleh The Associated Press (AP) serta keterangan dua pejabat AS. Kebijakan tersebut akan dilakukan berkoordinasi dengan Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS).

“Kami berkoordinasi dengan DHS untuk mengidentifikasi dan mencabut visa nonimigran warga asing yang datang ke Amerika Serikat dengan mengaku sebagai pengunjung jangka pendek, tetapi kemudian mengajukan suaka untuk tinggal di sini secara permanen,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Tommy Pigott.

Pigott tidak memberikan komentar mengenai jumlah visa yang mungkin dicabut. Ia mengatakan proses tersebut akan berlangsung secara bertahap sehingga jumlah pencabutan masih dapat berubah.

Tak Langsung Dideportasi

Pencabutan visa tersebut tidak serta-merta membuat para pemegangnya langsung dideportasi.

Menurut para pejabat AS, sebagian besar pemegang visa yang kasus suakanya masih dalam proses akan dikategorikan ulang. Namun, mereka tidak lagi memiliki status sebagai pelancong bisnis atau wisatawan.

Keterangan tersebut disampaikan para pejabat dengan syarat anonim karena pencabutan visa belum bersifat final.

Sejak Trump kembali menjabat untuk periode kedua tahun lalu, pemerintahannya terus memperketat aturan bagi pemohon visa. Pemerintah AS meminta lebih banyak informasi mengenai riwayat media sosial pemohon, mewajibkan pembayaran uang jaminan yang mahal untuk pemrosesan visa, hingga melarang penerbitan visa bagi warga negara dari sejumlah negara tertentu.

Wakil Menteri Luar Negeri AS Christopher Landau juga menyoroti orang-orang yang disebutnya menggunakan visa wisata dan bisnis untuk masuk ke AS sebelum kemudian mengajukan suaka.

“Orang-orang di AS dan di seluruh dunia sudah muak dengan klaim suaka palsu,” tulis Landau di X pada Senin.

“Suaka tidak seharusnya menjadi celah untuk menghindari hukum imigrasi,” lanjutnya.

Landau mengutip kasus seorang warga Kolombia yang datang ke AS pada 2015 menggunakan visa wisata dan kemudian mengajukan suaka.