kingsheadwye.com

Tiga kampung di Jakut diusulkan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria

Jakarta (ANTARA) - Tiga kampung di kawasan Ancol, Jakarta Utara diusulkan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang bertujuan mendorong terwujudnya kepastian hak atas tanah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program Reforma Agraria di kawasan kampung kota.

Ketiga kampung itu, yakni Kampung Lodan, Kampung Tongkol, dan Kampung Kerapu.

"Kami menyambut baik dan berterima kasih kepada Ketua Pansus Reforma Agraria dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) DPRD DKI Jakarta yang memastikan kesiapan dari tiga kampung ini, khususnya yang ada di Kelurahan Ancol untuk menjadi Tanah Objek Reforma Agraria yang akan diusulkan melalui Gubernur Pramono Anung," kata Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Fredy Setiawan saat kunjungan bersama Ketua Pansus PTSL di Jakarta, Senin.

Pemerintah Kota Jakarta Utara bersama DPRD DKI Jakarta terus mendorong terwujudnya kepastian hak atas tanah sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program Reforma Agraria di kawasan kampung kota.

Menurut Fredy, kepastian hukum atas tanah diharapkan tidak hanya memberikan rasa aman bagi masyarakat, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan warga.

"Kami berharap dengan adanya kepastian hukum maka masyarakat yang ada di Ancol ini bisa meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan. Bahkan ada opsi dari Pak Dewan selaku Komisi B untuk mendorong peningkatan ekosistem pariwisata sehingga masyarakatnya semakin sejahtera," kata dia.

Dia pun berharap tiga kampung kota tersebut nantinya dapat menjadi contoh terbaik dalam pelaksanaan reforma agraria di Indonesia.

Baca juga: PA GMNI minta Pemprov DKI lakukan reforma agraria perkotaan

Sementara itu, Ketua Pansus PTSL DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari kerja Pansus Reforma Agraria dan PTSL untuk melihat secara langsung kondisi kampung kota yang menjadi prioritas dalam rencana redistribusi tanah rakyat.

"Hari ini, kami berkunjung ke Kampung Lodan, Kampung Kerapu, dan Kampung Tongkol sebagai tiga titik kampung kota di Jakarta Utara yang mendapat prioritas," katanya.

Ia tidak hanya melihat kondisi fisik kawasan, tetapi juga menggali sejarah, tokoh masyarakat, serta berbagai faktor pendukung yang berkaitan dengan keberlanjutan kampung kota.

Rio melihat ketiga kampung tersebut memiliki potensi besar untuk dikembangkan, termasuk dari sisi pariwisata. Keberadaan kawasan yang memiliki sejarah panjang dinilai dapat menjadi modal penting dalam membangun destinasi wisata berbasis masyarakat.

"Selain tentang redistribusi tanah, di sini juga berkembang soal bagaimana penataan dari banyak destinasi, termasuk potensi destinasi wisata karena punya akar sejarah yang sangat panjang dan sangat kuat," ujarnya.

Dia berharap hasil peninjauan tersebut dapat segera ditindaklanjuti melalui pembahasan bersama Pansus Reforma Agraria dan PTSL, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Pemprov DKI Jakarta, pemerintah daerah, serta masyarakat.

"Kita akan kembali ke rapat Pansus Agraria dan PTSL. Insya Allah juga dengan GTRA, Pemda DKI Jakarta, dan warga, ini nanti kita bisa konkretkan dan finalkan keputusan tentang redistribusi tanah rakyat di Kampung Tongkol, Kampung Lodan, dan Kampung Kerapu," kata Rio.

Baca juga: Polisi tegaskan konflik agraria sering berujung tindakan premanisme

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.