Kredit tumbuh lebih cepat dari DPK, likuiditas perbankan perlu dijaga
Ketika kredit tumbuh lebih cepat daripada DPK, harus dipastikan bahwa kondisi tersebut tidak menciptakan ketimpangan likuiditas antarbank
Jakarta (ANTARA) - Konsultan dan Perencana Keuangan Elvi Diana menilai pemerintah perlu menyiapkan langkah mitigasi untuk menjaga likuiditas perbankan mengingat pertumbuhan kredit masyarakat melaju lebih cepat dibandingkan dana pihak ketiga (DPK).
Elvi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, menyoroti pertumbuhan kredit perbankan pada Juli 2026 mencapai sekitar 13,6 persen secara tahunan (yoy). Sementara itu, pertumbuhan DPK pada periode yang sama tercatat sebesar 11,21 persen.
Dengan demikian, terdapat selisih sekitar 2,4 poin persentase antara pertumbuhan kredit dan pertumbuhan DPK.
“Ketika kredit tumbuh lebih cepat daripada DPK, harus dipastikan bahwa kondisi tersebut tidak menciptakan ketimpangan likuiditas antarbank,” ujarnya.
Dia menilai pertumbuhan kredit yang tinggi pada dasarnya merupakan sinyal positif bagi aktivitas ekonomi karena menunjukkan meningkatnya intermediasi perbankan.
Namun, pertumbuhan tersebut harus diimbangi dengan pengelolaan likuiditas yang hati-hati agar tidak menimbulkan tekanan pada bank-bank yang memiliki pertumbuhan DPK lebih rendah.
Ia menjelaskan, setidaknya terdapat sejumlah langkah yang dapat dilakukan pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pertama, memperkuat pemantauan likuiditas secara granular. Menurut Elvi, pengawasan tidak cukup hanya menggunakan indikator industri secara agregat.
Kondisi masing-masing bank perlu dipantau karena terdapat bank yang mengalami kelebihan likuiditas, sementara bank lainnya justru menghadapi tekanan likuiditas.
Kedua, memastikan insentif likuiditas diarahkan secara tepat sasaran. Dia mengatakan kebijakan makroprudensial yang mendorong penyaluran kredit perlu tetap disertai mekanisme untuk memastikan ketersediaan sumber pendanaan.
“Jangan sampai insentif mendorong ekspansi kredit terlalu cepat sementara kemampuan penghimpunan dana masyarakat tidak mengimbanginya,” katanya.
Ketiga, memperluas dan memperkuat sumber pendanaan perbankan. Dia berpendapat perbankan perlu memiliki sumber pendanaan yang lebih beragam sehingga ekspansi kredit tidak hanya bergantung pada pertumbuhan DPK.
Pendalaman pasar uang, optimalisasi instrumen pendanaan jangka menengah dan panjang, serta penguatan intermediasi antarbank dinilai dapat menjadi bagian dari solusi.
Namun, sambungnya, diversifikasi sumber pendanaan tersebut harus dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian agar tidak menciptakan risiko baru bagi stabilitas sistem keuangan.
Keempat, menjaga agar pertumbuhan kredit tetap berkualitas. Diingatkan bahwa mengejar angka pertumbuhan kredit tidak boleh mengorbankan kualitas penyaluran kredit. Perbankan harus memastikan kredit diberikan kepada sektor-sektor produktif dengan kemampuan pembayaran yang memadai.
Dia juga meminta pemerintah memperhatikan dampak kebijakan fiskal dan program pembiayaan pemerintah terhadap distribusi likuiditas perbankan. Kebijakan yang mendorong ekspansi kredit harus berjalan seimbang dengan upaya memperkuat basis pendanaan perbankan.
Dengan demikian, Elvi menekankan bahwa tantangan perbankan ke depan bukan sekadar menjaga agar kredit terus tumbuh, melainkan memastikan pertumbuhan tersebut didukung struktur pendanaan yang sehat dan distribusi likuiditas yang merata.
“Upaya tersebut diperlukan agar ekspansi kredit benar-benar menjadi motor pertumbuhan ekonomi tanpa menciptakan kerentanan baru di sektor keuangan,” tuturnya.
Baca juga: OJK: Penyaluran kredit perbankan capai Rp9.135 triliun per Juli 2026
Baca juga: Gubernur BI pastikan likuiditas tersedia, tapi persebaran tidak merata
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.