kingsheadwye.com

TNI AL gagalkan penyelundupan 75,7 ton pasir timah ke Malaysia - ANTARA News Kalimantan Barat

Tanjungpandan (ANTARA) - Tim gabungan TNI Angkatan Laut menggagalkan dugaan penyelundupan 75,7 ton pasir timah ilegal senilai sekitar Rp76,041 miliar dari Belitung Timur, Bangka Belitung, yang diduga hendak dikirim ke Malaysia.

Pangkoarmada RI Laksamana Madya Denih Hendrata di Pos TNI AL Mendanau, Tanjungpandan, Rabu, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi intelijen dan penindakan maritim TNI AL.

"Sinergi dan kesungguhan seluruh unsur tim gabungan TNI Angkatan Laut telah berhasil mengungkap rangkaian kegiatan yang diduga merupakan upaya penyelundupan pasir timah menuju Malaysia," kata Denih.

Rangkaian penindakan bermula pada Minggu (2/8) sekitar pukul 19.00 WIB berdasarkan informasi intelijen mengenai aktivitas mencurigakan di Dermaga Pasir PT Prima Budiarta Nusa, Desa Lilangan, Kecamatan Simpang Pesak, Kabupaten Belitung Timur.

Di lokasi tersebut, petugas mengamankan satu truk bermuatan sekitar delapan ton pasir timah serta tiga orang yang diduga akan memindahkan muatan tersebut ke kapal cepat.

Tim kemudian mengembangkan penyelidikan ke sejumlah lokasi penampungan lain. Pada Senin (3/8), petugas menggerebek gudang di Desa Lenggang, Kecamatan Gantung, Belitung Timur, dan menemukan timbunan pasir timah ilegal seberat 50 ton.

Pada Selasa (4/8), penggeledahan dilakukan di sebuah ruko di Desa Batu Penyu dan petugas menemukan 10 ton pasir timah yang dikemas dalam 200 karung.

Selanjutnya, pada Sabtu (8/8), pengembangan dilakukan di Tanjungpandan. Petugas menyita 100 karung pasir timah seberat lima ton yang kemudian diamankan di Pos TNI AL Mendanau, Tanjungpandan.

"Kemudian pada Kamis (13/8), tim menyita tambahan kurang lebih 2,7 ton pasir timah atau 56 karung dari sebuah rumah sewa di Desa Dukong, Tanjungpandan," ujarnya.

Pengembangan berikutnya pada Minggu (16/8) dilakukan oleh Satgassus Timah Pusintelal bersama Satgas Intel Lanal Bangka Belitung dengan mengamankan satu unit kendaraan Mazda Turbo jenis double cabin bernomor polisi BN 8014 QY yang ditemukan dalam kondisi terbalik tanpa pengemudi.

Dari kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut timah ilegal keluar Pulau Bangka tersebut, petugas menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis FN, lima butir amunisi tajam kaliber 9 milimeter, lima karung pasir timah siap kirim, satu alat isap sabu atau bong berisi sisa narkoba, dan satu parang.

Denih mengatakan seluruh rangkaian penindakan menghasilkan akumulasi barang bukti pasir timah yang berhasil diselamatkan sebanyak 75,7 ton.

"Berdasarkan perhitungan yang dilakukan, nilai potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai sekitar Rp76,041 miliar," ujarnya.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TNI AL gagalkan penyelundupan 75,7 ton pasir timah ke Malaysia

Pewarta: Kasmono/Apriliansyah
Uploader : Admin Antarakalbar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.