Turunkan Tim, BGN Investigasi Langsung Kasus MBG di Jember
Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:05 WIB
Jakarta, VIVA – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Trenggono mengatakan pihaknya langsung menurunkan tim untuk melakukan investigasi terhadap insiden siswa di Jember, Jawa Timur, mengalami gangguan pencernaan usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca Juga
BGN, kata Trenggono, berkomitmen untuk langsung menindaklanjuti kejadian tersebut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Langsung kita atasi, ya. Kita investigasi ke sana dan nanti kita akan berikan tindakan ke sana,” kata Trenggono kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu, 18 Juli 2026.
Baca Juga
Sementara itu, Tim Satuan Tugas (Satgas) Kabupaten Jember dilaporkan telah melakukan inspeksi mendadak untuk mengevaluasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangsono, Kecamatan Bangsalsari, pada Kamis, 16 Juli 2026.
“Langkah itu diambil menyusul adanya laporan khususnya anak-anak yang mengalami gangguan pencernaan setelah menyantap menu makanan dari program tersebut,” kata Ketua Satgas MBG Jember Akhmad Helmi Luqman.
Baca Juga
Dia menjelaskan bahwa berdasarkan laporan yang dihimpun di lapangan, gejala gangguan pencernaan tidak terjadi seketika, tetapi berselang beberapa hari setelah pendistribusian makanan.
“Satgas mengambil langkah preventif dan penanganan medis secara menyeluruh untuk memastikan anak-anak di taman kanak-kanak dan madrasah ibtidaiah kondisi kesehatannya kembali membaik,” katanya.
Anak-anak sudah mendapatkan perawatan intensif di sejumlah fasilitas kesehatan, termasuk Puskesmas Sukorejo, Puskesmas Paleran, RSUD Balung, serta beberapa klinik swasta terdekat.
“Sesuai instruksi Bupati Jember, seluruh biaya pengobatan anak-anak tersebut ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah alias gratis hingga sembuh,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, Satgas MBG Jember menerapkan sanksi administratif berupa penghentian sementara operasional SPPG Karangsono.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Penutupan sementara akan diberlakukan hingga pemeriksaan sampel makanan di laboratorium selesai serta adanya perbaikan menyeluruh terhadap sistem higienitas, kualitas penyajian, dan pemenuhan izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) oleh SPPG.
“Dari hasil investigasi bersama BPOM, dinas kesehatan, dan puskesmas setempat, ditemukan adanya indikasi pelanggaran prosedur dalam proses distribusi dan penyajian makanan di SPPG Karangsono tersebut,” imbuhnya. (Ant)
Prabowo Minta BGN Pembenahan Program MBG Dikebut dalam 30 Hari
BGN mengatakan bahwa pihaknya diberikan waktu selama 30 hari oleh Presiden Prabowo Subianto untuk membenahi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
VIVA.co.id
18 Juli 2026