Venezuela akan mundur dari Mahkamah
Venezuela akan mundur dari Mahkamah
Sabtu, 25 Juli 2026 13:37 WIB
Seorang wanita mengenakan kaus dengan gambar Presiden Venezuela Nicolas Maduro saat berunjuk rasa di Lapangan Bolivar di Caracas, Venezuela, pada 26 Maret 2026. ANTARA/Xinhua/Marcos Salgado
Washington (ANTARA) - Venezuela telah memulai prosedur formal untuk menarik diri dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC), kata Menteri Luar Negeri Venezuela Felix Plasencia Gonzales, Jumat (24/7).
"Atas instruksi Pelaksana Tugas Presiden Delcy Rodriguez, Venezuela telah menyampaikan kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres keputusan tegas dan tak tergoyahkan untuk menolak Statuta Roma dan memulai penarikan definitifnya dari ICC sesuai dengan Pasal 27," kata Plasencia di X.
Menurut menteri luar negeri tersebut, Caracas mempercayai bahwa ICC bias secara geografis, sesuatu yang dapat dilihat dalam tindakan "tidak proporsional" yang dilakukan terhadap negara-negara Afrika dan Amerika Latin.
"Bias ini bukan sekadar kebetulan prosedural, tetapi cerminan dari sebuah lembaga yang telah menempatkan mekanisme untuk melayani kepentingan di luar lingkup keadilan dan rakyat yang diklaim untuk dilindungi," kata Plasencia.
"Inilah mengapa kami menolak dimensi perang hukum ini, yang melanggengkan penganiayaan terhadap rakyat Venezuela dan memperburuk ketidaksetaraan yang seharusnya diperbaiki oleh keadilan internasional," tambahnya.
Meskipun memutuskan untuk menarik diri dari badan peradilan internasional, menteri luar negeri itu menekankan bahwa Caracas berkomitmen pada hukum yang adil, menghormati rakyat, kedaulatan, dan penentuan nasib sendiri.
Keputusan itu diambil hampir dua pekan setelah Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengumumkan dimulainya kampanye untuk membongkar "selangkah demi selangkah" ICC atas dugaan pelanggaran dan ancaman yang ditimbulkan terhadap AS dan komunitas internasional.
Rubio menyerukan kepada negara-negara asing untuk bergabung dengan Washington dalam inisiatif untuk menarik diri.
Pada Februari 2025, Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menjatuhkan sanksi kepada ICC atas tindakan terhadap Washington dan sekutunya, termasuk Israel. Beberapa tindakan itu termasuk memblokir properti dan aset serta melarang anggota ICC dan keluarga mereka memasuki AS.
Sumber: Sputnik/RIA Novosti-OANA
Pewarta : Cindy Frishanti Octavia
Editor:
Wening Caya Ing Tyas
COPYRIGHT © ANTARA 2026