Wakil Dirut Catherine Hindra Mundur, GoTo Ungkap Alasan Keluarga
Wakil Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Catherine Hindra Sutjahyo mengundurkan diri dari jabatannya pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Dalam pernyataan resminya, GoTo menyebut keputusan tersebut diambil Catherine karena keputusan pribadi atau keluarga.
“Perusahaan telah menerima surat pengunduran diri dari Ibu Catherine Hindra Sutjahyo, selaku Wakil Direktur Utama Perseroan, tertanggal 28 Agustus 2026, sehubungan dengan keputusannya untuk lebih memprioritaskan komitmen keluarga,” kata GoTo dalam pernyataan resmi perusahaan, Sabtu 29 Agustus 2026.
GoTo mengapresiasi peran Catherine dalam perjalanan perusahaan menuju pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
“Perseroan menghormati keputusan tersebut dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kontribusi serta dedikasi Ibu Catherine selama masa jabatannya,” sambungnya.
Perseroan menilai perubahan susunan manajemen merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi. GoTo pun memastikan telah menyiapkan rencana suksesi untuk menjaga keberlangsungan operasional dan bisnis perusahaan.
“Perubahan dalam jajaran manajemen merupakan dinamika yang normal dan bagian dari evolusi organisasi. Kami juga sudah memiliki rencana suksesi untuk memastikan kelangsungan operasional dan bisnis, sembari tetap menjaga standar tata kelola perusahaan yang kuat,” jelas perusahaan.
Sejalan dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 33/2014, GOTO akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk meminta persetujuan pemegang saham atas pengunduran diri Catherine. RUPS dijadwalkan berlangsung pada 14 Oktober 2026.
Sebagai informasi, Catherine yang bergabung dengan Gojek sejak 2018 itu baru diangkat menjadi Wakil Direktur Utama & Deputi CEO PT GoTo Goiek Tokopedia Tbk pada 2025.
Sebelumnya dia menjabat sebagai Presiden On-Demand Services GoTo pada tahun 2023 yang bertanggung jawab mengatur keseluruhan strategi unit bisnis on-demand services GoTo.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.