Wamen P2MI minta KBRI jajaki peluang kerja terampil di Singapura
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura untuk mengidentifikasi dan menjajaki berbagai peluang kerja terampil (skilled workers) yang potensial bagi tenaga kerja asal Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Christina saat melakukan pertemuan dengan Duta Besar Indonesia untuk Singapura Hotmangaradja Pandjaitan beserta jajaran KBRI Singapura di Singapura, Selasa (15/9).
“Kami berharap Bapak Dubes beserta jajaran KBRI Singapura dapat terus menjajaki peluang kerja terampil di Singapura. Informasi mengenai kebutuhan tenaga kerja tersebut penting bagi kami agar kompetensinya dapat kami siapkan terlebih dahulu di Indonesia sebelum proses penempatan,” ujar Christina dalam keterangannya, Rabu.
Christina menjelaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan pendekatan demand driven dalam program arahan Presiden Prabowo Subianto, yakni SMK Go Global.
Program ini bertujuan menyiapkan sumber daya manusia berdasarkan kebutuhan pasar kerja, sehingga pelatihan yang diberikan di dalam negeri disesuaikan secara presisi baik dengan kebutuhan negara tujuan maupun dunia usaha.
"Tidak hanya berbicara mengenai pembukaan pasar, tetapi juga memastikan tenaga kerja yang kita kirim benar-benar memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan. Dengan begitu, proses penempatan dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat bagi pekerja migran maupun negara tujuan,” katanya.
Selain pengembangan peluang kerja terampil, pertemuan tersebut juga membahas kondisi umum PMI di Singapura serta upaya penguatan pelindungan bagi pekerja yang menghadapi masalah hukum.
Dalam kesempatan itu, Christina menyampaikan apresiasi atas kinerja pelayanan KBRI Singapura.
Ia pun secara khusus meminta KBRI untuk memberikan pendampingan dan memantau proses hukum yang sedang dihadapi oleh seorang PMI bernama Maria Ingrid Seran
“Kami berharap KBRI terus hadir memberikan pendampingan kepada pekerja migran yang menghadapi persoalan hukum. Pelindungan harus kita lakukan secara menyeluruh, termasuk memastikan mereka mendapatkan akses terhadap bantuan dan proses hukum yang diperlukan,” tegasnya.
Untuk memperkuat koordinasi dan penanganan di lapangan, Christina mengungkapkan bahwa Kementerian P2MI untuk pertama kalinya akan menempatkan staf teknis ketenagakerjaan di KBRI Singapura.
Ia mengutarakan harapannya agar kehadiran staf teknis tersebut dapat bersinergi dengan baik bersama jajaran KBRI demi mengoptimalkan pelayanan dan pelindungan bagi PMI.
Baca juga: Rosan optimis kerja sama Indonesia-Singapura perkuat resiliensi ASEAN
Baca juga: Kamar dagang Indonesia-Singapura perkuat kerja sama digitalisasi UMKM
Pewarta: Yashinta Difa
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.