kingsheadwye.com

Wamen PKP dorong Perumnas jadi "offtaker" perumahan atasi "backlog"

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Fahri Hamzah mendorong Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) memperkuat perannya sebagai offtaker perumahan nasional untuk mempercepat penyediaan hunian sekaligus mengatasi backlog.

Dalam Groundbreaking Tower Hunian Subsidi Samesta Alonia oleh Perumnas di Jakarta, Jumat, Fahri mengatakan Perumnas memiliki mandat khusus yang berbeda dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya, karena perannya tidak hanya membangun rumah tetapi juga menjadi offtaker.

"Perumnas sendiri sebenarnya, yang kalau kita baca itu bukan BUMN biasa Perumnas itu. Perumnas itu sekarang masih jadi Perum, tapi dia sebenarnya dimandatkan memang bukan cuma untuk membangun rumah, tapi juga menjadi offtaker rumah," kata Fahri.

Menurutnya, mandat tersebut telah disebut secara jelas dalam Peraturan Pemerintah tentang Perumnas yang menempatkan perusahaan sebagai offtaker dalam ekosistem penyediaan perumahan nasional.

Baca juga: Bappenas dukung Perumnas bangun apartemen subsidi atasi "backlog"

"Dalam PP (Peraturan Pemerintah) tentang Perumnas secara letterlijk (harfiah) disebutkan bahwa Perumnas adalah offtaker. Jadi memang kalau enggak ada offtaker susah kita membangun," ujarnya.

Fahri menilai keberadaan offtaker penting karena pembangunan rumah sebagai pemenuhan hak masyarakat membutuhkan kepastian penyerapan hasil produksi agar kontraktor dan pengembang berani memperluas pembangunan.

Ia mengibaratkan peran Perumnas seperti Perum Bulog dalam sektor pangan, yang membeli gabah petani sehingga produsen tidak harus menghadapi ketidakpastian pemasaran sebelum meningkatkan produksinya.

"Harusnya bikin rumah konsepnya adalah hak, maka dia seperti kita menanam beras, jadi harus ada Bulog-nya. Dan Bulog tidak perlu bernego, tidak perlu ada pemasaran, tapi dia beli gabah petani," tuturnya.

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Fahri Hamzah berbicara dalam Groundbreaking Tower Hunian Subsidi Samesta Alonia oleh Perumnas di Jakarta, Jumat (7/8/2026). ANTARA/Harianto

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.