kingsheadwye.com

Warga Kudus demo menuntut SPPG libatkan UMKM lokal

Warga Kudus demo menuntut SPPG libatkan UMKM lokal

Senin, 14 September 2026 16:57 WIB

Image Print

Bupati Kudus Sam'ani Intakoris didampingi Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo saat menemui pengunjuk rasa terkait permintaan agar UMKM bisa menjadi pemasok SPPG serta tuntutan lain terkait kepatuhan aturan yang berlangsung di Alun-alun Kudus, Jawa Tengah, Senin (14/9/2026). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

Kudus (ANTARA) - Puluhan warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berunjuk rasa menuntut Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal dalam rantai pasok program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Aksi warga yang tergabung dalam Lembaga Aliansi Daerah Indonesia (LADI) itu berlangsung di Alun-alun Kudus, Senin, dan mendapat pengamanan dari 292 personel gabungan Polres Kudus, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.

Soleh Isman, salah seorang orator aksi, mengatakan masih banyak SPPG yang belum menggandeng pelaku UMKM lokal sebagai pemasok kebutuhan program MBG.

Menurut dia, salah satu manfaat yang diharapkan dari pelaksanaan MBG dan keberadaan SPPG di daerah adalah menggerakkan perekonomian masyarakat setempat.

Namun, kata dia, masih banyak pelaku UMKM lokal yang belum diajak bekerja sama sehingga manfaat ekonomi program tersebut dinilai belum dirasakan secara optimal oleh masyarakat kecil.

"Kami menuntut adanya kerja sama yang adil dan saling menguntungkan antara SPPG dan pelaku UMKM setempat. UMKM diharapkan tidak hanya menjadi penonton di daerah sendiri, melainkan terakomodasi sebagai penyedia bahan baku maupun bagian dari rantai pasok menu harian," ujarnya.

Selain keterlibatan UMKM, pengunjuk rasa menyoroti kepatuhan SPPG terhadap standar operasional prosedur yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).

Mereka antara lain menyoroti Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL), instalasi pengolahan air limbah (IPAL), serta Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Bupati Kudus Sam'ani Intakoris yang menemui pengunjuk rasa bersama Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo mengatakan pemerintah daerah mendukung keberlanjutan program MBG, tetapi menilai sejumlah aspek tata kelola pelaksanaannya perlu dievaluasi dan diperbaiki.

Evaluasi tersebut, menurut dia, mencakup keterlibatan UMKM, sanitasi, serta pengelolaan limbah.

"Kami meminta SPPG mengutamakan UMKM lokal. Dengan catatan UMKM di Kudus juga harus siap memenuhi produk yang dibutuhkan sesuai kriteria yang dipersyaratkan. Termasuk kantin sekolah juga diusulkan untuk diberdayakan," ujarnya.

Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Kudus, hingga September 2026 terdapat 124 SPPG yang tersebar di sembilan kecamatan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 118 SPPG berstatus aktif dan enam lainnya masih dalam tahap persiapan.

SPPG tersebut tercatat melayani 49.802 penerima manfaat program MBG dari berbagai kelompok, mulai dari balita, ibu hamil dan menyusui hingga siswa sekolah.

Sebelumnya, pada Rabu (2/9), Pemkab Kudus juga telah meminta seluruh SPPG di daerah itu merangkul UMKM terdekat dalam memenuhi kebutuhan bahan baku program MBG.

Pemkab mendorong pembelian bahan baku dari pelaku usaha dan pasar lokal agar pelaksanaan MBG sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat setempat.

Berdasarkan data resmi daerah, jumlah UMKM di Kabupaten Kudus tercatat 17.182 unit pada 2021, terdiri atas 16.290 usaha mikro, 789 usaha kecil, dan 103 usaha menengah. Data berikutnya mencatat jumlah usaha mikro sebanyak 16.784 unit pada 2022.

Terkait pengelolaan limbah, Pemkab Kudus akan melibatkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) untuk mengecek kondisi sanitasi dan pengelolaan limbah dapur MBG.

Setiap SPPG yang telah menjalani pemeriksaan akan diberikan stiker sebagai penanda bahwa pengecekan telah dilakukan.

Pemkab Kudus juga menyiapkan mekanisme pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan MBG. Setiap laporan yang masuk ditargetkan mendapat tindak lanjut maksimal dalam waktu 2x24 jam.

Usai unjuk rasa, Bupati Kudus Sam'ani Intakoris dan perwakilan pengunjuk rasa menandatangani kesepakatan terkait sejumlah tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.


Baca juga: Pemkab Kudus menyalurkan bantuan parpol Rp2,57 miliar

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.