-
Cristiano Ronaldo menyebut Jorge Jesus ingkar janji - ANTARA News Kalimantan Selatan
Jakarta (ANTARA) - Pemain gaek Cristiano Ronaldo membuat pernyataan resmi yang menyebutkan pelatih Jorge Jesus ingkar janji sehingga membuat ia memutuskan meninggalkan skuad tim nasional Portugal di UEFA Nations League.
Baca selengkapnya -
MK: Denny Indrayana dan kawan-kawan tak punya kedudukan hukum - ANTARA News Ambon, Maluku
Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Denny Indrayana dan kawan-kawan tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan perkara yang mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka.
“Oleh karena itu, para Pemohon tidak mempunyai kedudukan hukum untuk mengajukan perkara a quo,” kata Hakim Konstitusi Liliek P. Adi dalam sidang pengucapan putusan PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (6/10).
Baca selengkapnya -
IHSG Diramal Lanjut Ngegas Hari Ini
Jakarta, CNN Indonesia --
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksi menguat pada perdagangan Rabu (7/10).
Analis Teknikal MNC Sekuritas Herditya Wicaksana memperkirakan IHSG masih berpeluang melanjutkan penguatan dalam jangka pendek, meski risiko koreksi tetap perlu dicermati.
Baca selengkapnya -
MK tidak dapat diskualifikasi Gibran sebagai wakil presiden - ANTARA News Ambon, Maluku
Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dapat mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden meski dalam persidangan tidak menemukan bukti meyakinkan mengenai ijazah atau dokumen penyetaraan pendidikan yang bersangkutan.
Baca selengkapnya -
Ikhsan Yosarie : Ilusi Reformasi TNI - Opini Katadata.co.id
Tulisan ini dimulai dengan pertanyaan sederhana, apakah reformasi TNI masih ada dalam ”kamus besar pemerintahan” rezim ini? Bukan hanya perluasan penempatan prajurit TNI pada jabatan sipil, tetapi bahkan mengakselerasi perluasan peran-peran militer pada ruang sipil. Misalnya, melalui pembentukan dan/atau penambahan struktur-struktur baru di teritorial, seperti Kodam baru, batalyon teritorial pembangunan hingga wacana pembentukan batalyon infanteri di seluruh wilayah Indonesia.
Baca selengkapnya -
Jadwal ACC: Borneo berjumpa Buriram, Persib tantang Port - ANTARA News Kalimantan Selatan
Jakarta (ANTARA) - Pertandingan pertama ASEAN Club Championship (ACC) 2026/2027 dijadwalkan mulai bergulir pada Rabu (7/10) hingga Kamis (8/10), dengan Borneo FC berjumpa Buriram United, sedangkan Persib Bandung menantang Port FC.
Baca selengkapnya -
Egy Maulana Vikri bersyukur akhirnya bisa bawa Timnas Indonesia juara - ANTARA News Ambon, Maluku
Jakarta (ANTARA) - Pemain Timnas Indonesia Egy Maulana Vikri mengungkapkan rasa syukurnya setelah akhirnya bisa mengantarkan skuad Garuda meraih gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026.
Indonesia memastikan gelar juara setelah mengalahkan Thailand pada laga final di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (5/10), melalui kemenangan adu penalti dengan skor 4-2.
Baca selengkapnya -
Menko Pangan minta pemda perbanyak pasar murah - ANTARA News Kalimantan Selatan
Kendari (ANTARA) - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk memperbanyak penyelenggaraan pasar murah guna menjaga stabilitas harga pangan dan mengendalikan inflasi di daerah.
Baca selengkapnya -
Kadin Mimika sebut UMKM kekuatan utama pembangunan ekonomi masyarakat - ANTARA News Papua Tengah
Timika (ANTARA) - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Soter Potowapea menyebutkan bahwa Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan salah satu kekuatan utama dalam membangun dan menggerakkan ekonomi masyarakat.
Baca selengkapnya -
Refly Harun Cs akan Datangi DPR untuk Dorong Pemakzulan Gibran |Republika Online
Kuasa hukum pemohon Refly Harun, Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana mengikuti sidang pengucapan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan dalam Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 mengenai sengketa syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dapat diterima.
Baca selengkapnya