Aceh: Bendera, Gas Air Mata & Memori Konflik - ANTARA News Aceh
Oleh Dr. Safriady S.sos, M.I.kom
Jakarta (ANTARA) - Peringatan 21 tahun perdamaian Aceh pada 15 Agustus 2026 seharusnya menjadi ruang untuk merawat ingatan kolektif tentang berakhirnya konflik bersenjata dan dimulainya babak baru Aceh dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun, momentum itu justru berubah menjadi bentrokan antara massa dan aparat di sekitar Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
Kericuhan bermula dari pengibaran bendera bulan bintang setelah seseorang menurunkan Merah Putih. Massa kemudian terlibat aksi pelemparan terhadap aparat, sebelum polisi menggunakan semprotan air dan gas air mata.
Dari perspektif intelijen, peristiwa ini tidak cukup dibaca sebagai gangguan ketertiban umum. Ia harus dibaca sebagai indikator psikologis masyarakat dan sinyal mengenai kualitas konsolidasi perdamaian Aceh.
Baca juga: Massa dan aparat bentrok di Hari Damai Aceh, polisi tembakan gas air mata
Hal pertama yang penting adalah memahami bahwa konflik bersenjata memang telah berakhir, tetapi memori konflik tidak otomatis hilang. MoU Helsinki yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005 secara eksplisit dibangun di atas prinsip penyelesaian konflik secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat. Salah satu fondasinya adalah membangun rasa saling percaya.
Karena itu, 21 tahun kemudian, simbol-simbol yang berkaitan dengan masa konflik tetap mempunyai resonansi psikologis bagi sebagian masyarakat Aceh. Bendera bulan bintang bukan sekadar benda visual. Bagi sebagian orang, ia dapat dimaknai sebagai simbol sejarah, identitas, perjuangan atau ekspresi politik. Mengutip Antara Aceh, peserta aksi menyatakan bahwa pengibaran bendera tersebut merupakan bentuk syukur.
Dari perspektif intelijen hal ini perlu membedakan antara simbol, persepsi dan niat.
Kesalahan analisis akan membahayakan dengan langsung menyamakan pengibaran simbol dengan kebangkitan gerakan separatis. Sebaliknya, kesalahan yang adalah menganggap simbol tersebut sama sekali tidak mempunyai implikasi keamanan.
Dari sisi ini Intelijen harus mencari jawaban atas pertanyaan yang lebih mendasar yaitu siapa yang menginisiasi aksi, bagaimana mobilisasinya berlangsung, apakah terdapat struktur komando, bagaimana narasi dibangun, siapa aktor penggeraknya, bagaimana respons masyarakat luas, dan apakah terdapat indikasi eskalasi yang terorganisasi.
Artinya, yang perlu dipantau bukan hanya apa yang terjadi di lapangan, tetapi bagaimana masyarakat menafsirkan kejadian tersebut.
Baca juga: Dek Fadh: Keadilan menjadi fondasi keberlanjutan damai Aceh
Dalam psikologi massa, situasi kerumunan dapat berubah cepat ketika muncul pemicu emosional. Dalam kasus ini, pengibaran simbol yang memiliki muatan sejarah kemudian diikuti kehadiran aparat, suara letusan, pelemparan benda, respons aparat, dan penggunaan gas air mata. Antara Aceh mencatat bahwa setelah terdengar beberapa kali letusan, massa bergerak ke arah sumber suara dan melempari polisi dengan batu. Polisi kemudian mengeluarkan imbauan, menggunakan semprotan air, dan akhirnya gas air mata.
Rangkaian tersebut memperlihatkan mekanisme action–reaction spiral, dimana tindakan satu pihak dibaca sebagai ancaman oleh pihak lain, kemudian menghasilkan respons yang kembali dipersepsikan sebagai ancaman.
Dalam kondisi seperti itu, rasionalitas individual dapat melemah karena individu mulai mengikuti perilaku kelompok. Rasa anonim, solidaritas kelompok, kemarahan bersama, dan persepsi bahwa kelompok sedang diperlakukan tidak adil dapat mempercepat eskalasi.
Di sinilah persoalan sebenarnya berada. Gas air mata mungkin dapat membubarkan kerumunan, tetapi tidak otomatis membubarkan persepsi ketidakadilan.
Bahkan, secara psikologis, tindakan represif yang dipersepsikan berlebihan dapat menjadi bahan bakar narasi baru. Video massa berhadapan dengan aparat, orang berlari menghindari gas air mata, atau simbol tertentu yang berkibar dapat dipotong menjadi konten media sosial dengan konteks yang sangat berbeda dari kejadian awal.
Di era digital, sebuah insiden lokal tidak lagi berhenti di Banda Aceh. Ia dapat berubah menjadi perang narasi dalam hitungan menit.
Karena itu, ancaman pascakericuhan bukan hanya bentrokan fisik, tetapi eskalasi kognitif. Narasi seperti "Aceh kembali ditekan", "simbol Aceh dilarang", atau sebaliknya "perdamaian Aceh sedang diganggu" dapat berkembang di ruang digital. Masing-masing narasi berpotensi menciptakan kelompok yang merasa benar dan kelompok lain yang dianggap sebagai musuh.
Intelijen harus bekerja pada ruang ini secara hati-hati. Bukan untuk membungkam kritik, melainkan mendeteksi indikator eskalasi terkait provokasi, disinformasi, mobilisasi massa, ajakan kekerasan, manipulasi video, serta upaya menghubungkan insiden lokal dengan isu politik yang lebih luas.
Yang juga penting adalah memahami bahwa masyarakat Aceh tidak dapat diperlakukan sebagai satu blok psikologis. Ada kelompok yang melihat simbol bulan bintang sebagai sejarah; ada yang melihatnya sebagai identitas, ada yang menganggapnya sebagai ekspresi politik dan ada pula masyarakat yang justru ingin masa lalu tidak kembali mengganggu perdamaian.
Keragaman persepsi tersebut harus menjadi dasar kebijakan keamanan.
Peristiwa 15 Agustus 2026 dengan demikian harus menjadi early warning, bukan alasan untuk menghidupkan kembali paradigma konflik.
Baca juga: Dek Fadh: Keadilan menjadi fondasi keberlanjutan damai Aceh
Komunitas Intelijen negara perlu memperkuat pendekatan community intelligence dengar mendengar ulama, tokoh adat, mantan kombatan, pemuda, mahasiswa, organisasi masyarakat, akademisi dan pemerintah daerah. Mereka bukan sekadar objek pengamanan, tetapi sumber informasi mengenai perubahan psikologi sosial.
Pemerintah juga perlu melakukan post-event assessment secara menyeluruh. Bukan hanya menghitung kerusakan dan mengidentifikasi pelaku kekerasan, tetapi memetakan mengapa emosi kolektif dapat berubah begitu cepat pada momentum yang seharusnya menjadi simbol perdamaian.
Sebab ancaman terbesar bagi perdamaian Aceh bukan selalu senjata. Kadang-kadang ancaman itu muncul ketika memori lama bertemu dengan rasa ketidakadilan, simbol identitas, provokasi dan respons keamanan yang tidak dikelola secara sensitif.
Dua puluh satu tahun damai Aceh seharusnya mengajarkan satu hal yaitu perdamaian bukan sekadar absennya perang. Perdamaian adalah hadirnya rasa aman, keadilan, penghormatan terhadap identitas, kepercayaan kepada institusi dan keyakinan bahwa konflik masa lalu tidak perlu diwariskan kepada generasi berikutnya.
Karena itu, bentrokan di Hari Damai Aceh harus dibaca sebagai alarm intelijen sekaligus cermin psikologi masyarakat.
Pertanyaannya bukan semata-mata siapa yang memulai bentrokan. Pertanyaan yang jauh lebih strategis adalah mengapa sebuah peringatan perdamaian dapat berubah menjadi ruang pertarungan simbol dan emosi?
Jawaban atas pertanyaan itulah yang menentukan apakah perdamaian Aceh akan semakin matang atau justru menyisakan bara yang kembali menyala ketika menemukan pemicunya.
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.