BC minta kepabeanan masuk desain terminal barang internasional - ANTARA News Kalimantan Barat
Bengkayang (ANTARA) - Kantor Bea Cukai Jagoi Babang meminta kebutuhan fasilitas kepabeanan dimasukkan sejak tahap perencanaan pembangunan Terminal Barang Internasional di kawasan perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, yang direncanakan pada 2029.
Kepala Bea Cukai Jagoi Babang Arman Tarmidzi mengatakan, kesiapan fasilitas kepabeanan sejak awal diperlukan agar terminal tersebut dapat mendukung pelayanan dan pengawasan kegiatan perdagangan internasional secara optimal ketika mulai beroperasi.
"Kami menyambut baik rencana pembangunan Terminal Barang Internasional. Dari sisi Bea Cukai, yang perlu disiapkan antara lain memastikan desain terminal sudah memuat fasilitas pemeriksaan pabean," kata Arman di Bengkayang, Senin.
Ia menjelaskan, fasilitas tersebut antara lain area pemeriksaan fisik, lapangan atau gudang penimbunan, timbangan, serta alat pemindai atau X-ray untuk pemeriksaan barang.
Selain sarana fisik, kesiapan sistem teknologi informasi juga menjadi perhatian karena proses dokumen ekspor di Bea Cukai telah dilakukan secara elektronik melalui CEISA 4.0.
"Kesiapan jaringan dan perangkat TIK juga diperlukan agar layanan CEISA 4.0 dapat berjalan stabil," ujarnya.
Menurut Arman, pembangunan terminal juga perlu diikuti dengan penyesuaian standar operasional prosedur (SOP), penetapan status kawasan pabean, serta penyiapan sumber daya manusia yang akan mendukung kegiatan pelayanan dan pengawasan kepabeanan.
Karena itu, Bea Cukai berharap dapat dilibatkan sejak tahap perencanaan bersama Kementerian Perhubungan, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dan Pemerintah Kabupaten Bengkayang.
Pelibatan sejak awal, kata dia, penting agar kebutuhan pelayanan kepabeanan dapat terintegrasi dalam desain terminal dan tidak menimbulkan kendala ketika fasilitas tersebut mulai dioperasikan.
Arman mengatakan pembangunan Terminal Barang Internasional juga perlu diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat, mengingat perdagangan di wilayah perbatasan berkaitan dengan regulasi dan kebijakan nasional.
Koordinasi tersebut menurut dia, perlu dilakukan dengan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perdagangan.
Sementara itu, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis mengatakan, pembangunan Terminal Barang Internasional (TBI) di kawasan perbatasan Jagoi Babang telah masuk dalam rencana strategis Kementerian Perhubungan dan ditargetkan terealisasi pada 2029.
Bupati mengatakan, keberadaan terminal tersebut nantinya memungkinkan aktivitas ekspor dan impor barang dilakukan melalui kawasan perbatasan Jagoi Babang secara lebih terintegrasi.
Ia mengatakan aktivitas ekspor melalui PLBN Jagoi Babang saat ini sudah berjalan dan nilai perdagangan yang dikirim melalui pintu perbatasan tersebut telah mencapai ratusan miliar rupiah.
Pewarta: Narwati
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.