kingsheadwye.com

Bebas cukai etanol perluas kapasitas Pertamina produksi BBM nabati

Yogyakarta (ANTARA) - Pertamina Patra Niaga menyebutkan permohonan bebas cukai etanol yang saat ini dalam proses dapat memperluas kapasitas korporasi itu untuk memproduksi bahan bakar minyak (BBM) berbasis nabati.

“Kami juga mengajukan ke kementerian untuk bisa didukung terkait bebas cukai dan saat ini sedang diproses,” kata Direktur Pemasaran Ritel Pertamina Patra Niaga Eko Ricky Susanto di sela temu media nasional di Terminal BBM Rewulu Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, apabila cukai etanol dibebaskan untuk kepentingan transisi energi, pihaknya bisa menambah terminal untuk produksi BBM ramah lingkungan di antaranya di wilayah Jawa bagian barat, Jakarta dan sekitarnya serta Jawa bagian tengah.

Dengan demikian, lanjut dia, bisa memudahkan distribusi khususnya untuk wilayah Jawa.

“Jadi prioritasnya sementara ini masih di Jawa karena basis produksi etanol juga ada di Mojokerto, walaupun ada rencana pengembangan tiga sampai empat pabrik etanol baru yang bisa mendukung ekosistem etanol,” katanya.

Sementara itu, terkait peta jalan pengembangannya, ia menambahkan saat ini mandatori bioetanol 5 persen pada 2026 dan rencananya bisa ditingkatkan hingga 20 persen.

“Ada tahapan-tahapan yang harus kami siapkan termasuk persiapan ekosistem pendukung mulai pelayanan, infrastruktur karena butuh waktu untuk melakukan perubahan,” katanya menambahkan.

Sebelumnya, Pertamina menyebutkan cukai etanol menjadi salah satu kendala pengembangan bioetanol. Pasalnya pembebasan cukai etanol baru diterapkan salah satunya untuk produk minuman.

Saat ini, pembebasan cukai baru diperoleh untuk satu titik di Integrated Terminal Surabaya, dengan tarif cukai mencapai Rp20.000 per liter sehingga keekonomian bioetanol menjadi tidak kompetitif jika hambatan perizinan tidak disederhanakan.

Di sisi lain, BUMN bidang minyak dan gas bumi itu memiliki sekitar 120 terminal bahan bakar minyak yang berpotensi melakukan pencampuran bioetanol.

Sementara itu, Kementerian ESDM dalam rapat dengan Komisi XII DPR RI pada Selasa (8/9), memastikan bahwa etanol untuk bahan bakar nabati tidak dikenakan cukai sehingga cukai itu tidak membebani dalam pengembangan bioetanol.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.