Dinkes Tabalong gandeng lintas sektor cegah masalah kesehatan jiwa - ANTARA News Kalimantan Selatan
Tanjung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menggandeng lintas sektor mulai dari organisasi kemasyarakatan, LSM, PKK, rumah sakit hingga media (PWI) dalam upaya deteksi dini dan pencegahan masalah kesehatan jiwa di lingkungan masing-masing.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong Akhmad Baihaki mengatakan deteksi potensi gangguan jiwa perlu dilakukan sejak dini dan dimulai lingkup terkecil yakni keluarga.
"Kami mengajak lintas sektor turut mendukung upaya pencegahan kesehatan jiwa dengan melakukan pengawasan maupun deteksi dini," jelas Baihaki, Jumat.
Komitmen bersama ini pun dituangkan dalam penandatangan nota kesepahaman seluruh lintas sektor pada acara Desiminasi Informasi Deteksi Dini Kesehatan Jiwa tingkat Kabupaten Tabalong.
Ketua pelaksana Desiminasi Akhmad Hiban mengatakan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman peserta agar mampu mengenali, mencegah, dan mengurangi stigma terhadap orang dengan masalah kejiwaan di lingkungan masing-masing.
Dengan narasumber dokter spesialis kejiwaan RSUD H Badaruddin Kasim Tanjung dr Tri Anny Rakhmawati Sp KJ dan Kabid Pemberdayaan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial dan P3AP2KB Kabupaten Tabalong, Denny Asmara.
Baca juga: 28 titik api terdeteksi di Kabupaten Tabalong
Dokter Tri menyampaikan data Kemenkes dan estimasi global Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sekitar 10 hingga 20 persen penduduk Indonesia atau sedikitnya 28 juta hingga 54 juta jiwa mengalami masalah kesehatan jiwa, mulai tingkat ringan seperti kecemasan dan depresi hingga gangguan jiwa berat.
"Riset Kesehatan Dasar mencatat prevalensi gangguan mental emosional (gejala depresi dan kecemasan) sekitar 6,1 hingga 20 persen dari populasi dewasa," jelas Tri.
Sementara itu Denny Asmara memberikan pemaparan soal peran strategis Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sebagai garda terdepan masalah sosial di Kabupaten Tabalong.
Pewarta: Herlina Lasmianti
Editor : Firman
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.