kingsheadwye.com

DPRD Kaltim bidik peningkatan dividen Perusda ke kas daerah - ANTARA News Kalimantan Timur

Samarinda (ANTARA) - Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur membidik peningkatan kontribusi dividen dan setoran pajak Perusahaan Daerah (Perusda) ke kas daerah.

"Langkah memperketat pengawasan kinerja BUMD ini diambil demi mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah," kata Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle di Samarinda, Jumat.

Sabaruddin Panrecalle menjelaskan bahwa optimalisasi penerimaan PAD tersebut penting untuk menunjang ekonomi sepuluh kabupaten dan kota se-Kaltim.

Pembahasan mendalam peningkatan kinerja BUMD tersebut dimatangkan melalui rapat kerja maraton Komisi II DPRD Kaltim yang membidangi sektor perekonomian daerah tersebut bersama jajaran pimpinan Perusda.

"Pada sesi rapat kerja tersebut kami membahas paparan Perusda mengenai rencana bisnis pembagian dividen serta kewajiban setoran pajak ke kas daerah," ujar Sabaruddin.

Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud beserta jajaran anggota Komisi II.

Sejumlah Perusda yang dievaluasi mencakup PT Sylva Kaltim Sejahtera, PT Migas Mandiri Pratama Kaltim, hingga PT Kaltim Melati Bhakti Satya.

"Selain evaluasi rencana bisnis Perusda, DPRD Kaltim bersama pemerintah daerah dan seluruh komisi terus menggali potensi sumber pendapatan daerah lainnya," tutur Sabaruddin.

Penggalian potensi penerimaan daerah tersebut difokuskan pada sektor pajak air permukaan, pajak kendaraan bermotor, hingga Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.

Langkah strategis tersebut ditempuh guna menutupi celah penerimaan daerah akibat masih adanya perusahaan swasta yang kurang taat membayar kewajiban pajak.

"DPRD Kaltim berkomitmen penuh memastikan seluruh BUMD mampu mengelola lini usahanya secara profesional, transparan, mandiri, serta akuntabel," kata Sabaruddin.

Rapat kerja Komisi II turut mendalami draf Ranperda tentang perubahan bentuk hukum Perusda Kehutanan Provinsi Kaltim menjadi PT Sylva Kaltim Sejahtera.

Pembahasan alih status badan hukum Perseroda tersebut mencakup pemaparan analisis urgensi, implikasi yuridis, serta kesiapan tata kelola manajemen operasional perusahaan.

"Kami meyakini penguatan kinerja dan profesionalisme manajemen Perusda akan berdampak langsung pada peningkatan penerimaan kas daerah Kaltim," kata Sabaruddin.

Jika dibandingkan dengan total target Pendapatan Asli Daerah Kaltim 2026 sebesar Rp10,75 triliun, kontribusi dividen BUMD saat ini baru mencapai sekitar empat persen.

Capaian dividen Rp432 miliar itu menjadi cerminan atas besarnya tantangan dari produktivitas BUMD milik Pemprov Kaltim.

Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.