Kemenekraf membidik pertumbuhan studio animasi berbasis IP di daerah
Pengembangan studio animasi daerah menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat industri animasi nasional agar tidak hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) membidik pertumbuhan studio animasi berbasis intellectual property (IP) di berbagai daerah, untuk memperluas ekosistem industri animasi sekaligus mendorong munculnya karya-karya lokal yang memiliki nilai ekonomi.
Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya mengatakan pengembangan studio animasi daerah menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat industri animasi nasional agar tidak hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa.
"Berdasarkan Indonesia Animation Report 2026, terdapat 262 studio animasi yang teridentifikasi, dan dimana 80 persen berada di Pulau Jawa. Namun saat ini kami juga melihat bermunculan studio-studio animasi yang berkualitas, yang di luar Jawa," kata Riefky dalam wawancara bersama ANTARA di Jakarta, Rabu.
Dia menyebut sejumlah daerah telah memiliki ekosistem animasi yang dapat dikembangkan, seperti di antaranya Medan, Batam, Padang, dan Bali.
Ia juga mengatakan studio animasi yang juga sudah berkembang, salah satunya Batam melalui Infinite Studio dan Bali melalui Brown Bag Studio.
Menurut Riefky, pemerintah tidak hanya ingin mendorong pertumbuhan jumlah studio, tetapi juga memperkuat kemampuan pelaku animasi daerah dalam menciptakan dan mengembangkan IP yang memiliki nilai komersial, salah satunya melalui program Akselerasi Kreatif atau Aktif.
“Salah satu program kami adalah Aktif, atau Akselerasi Kreatif, yaitu pelatihan yang bertujuan meningkatkan nilai komersial IP serta membuka networking para animator daerah dengan ekosistem animasi nasional dan global,” ujarnya.
Upaya tersebut diperkuat melalui tiga program flagship Kemenekraf, yakni Aktifasi Desa Kreatif, Aktifasi Kreatif Hub, dan Kreatif by Indonesia.
Melalui Aktifasi Desa Kreatif, Kemenekraf akan memperkuat desa yang secara alami telah memiliki potensi ekonomi kreatif tertentu, termasuk apabila terdapat komunitas atau talenta animator yang berkembang di dalamnya.
“Bukan kita membangun desa kreatif baru, tetapi kalau ada sebuah desa yang animator-animatornya muncul, di situlah kami intervensi untuk memperkuat kemunculan secara alami yang terjadi di desa tersebut,” kata Riefky.
Sementara itu, Aktifasi Kreatif Hub diarahkan untuk mengoptimalkan ruang kreatif yang sudah tersedia dan dimiliki pemerintah daerah, swasta, kampus, maupun komunitas.
Adapun melalui Kreatif by Indonesia, pemerintah akan melakukan kurasi terhadap IP lokal bersama asosiasi, pemerintah daerah, dan komunitas untuk mencari karya potensial yang dapat dikembangkan ke pasar nasional hingga global.
“Kita mencari local hero go national, kemudian kita kurasi lagi, national champion go global. Termasuk IP-IP dari industri animasi,” ujarnya pula.
Riefky mengatakan pengembangan studio animasi di berbagai daerah juga diarahkan untuk membangun industri yang mampu menghasilkan nilai tambah secara berkelanjutan, bukan hanya menjadi penyedia jasa produksi bagi IP milik pihak lain.
Dia menargetkan industri animasi Indonesia mampu menciptakan lapangan kerja berkualitas, menghasilkan nilai tambah ekonomi, serta menjadi salah satu sumber pertumbuhan baru bagi perekonomian nasional.
Secara lebih luas, Riefky mengatakan ekonomi kreatif saat ini telah berkontribusi terhadap perekonomian nasional dan potensinya tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Dia menyebut sektor ekonomi kreatif menyumbang sekitar 9,5 persen dari total investasi nasional, 12 persen dari ekspor nonmigas, serta 7,38 persen terhadap PDB nasional.
Kemenekraf optimistis kontribusi ekonomi kreatif terhadap produk domestik nasional (PDB) nasional dapat melampaui 8 persen pada akhir 2029, dengan industri animasi sebagai salah satu subsektor prioritas pemerintah.
Baca juga: Merajut ekosistem untuk animasi Indonesia
Baca juga: Menekraf: Bisnis industri animasi tumbuh 3 kali lipat dalam 10 tahun
Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.