Komisi Informasi tinjau kesiapan layanan PPID Lamandau
Komisi Informasi tinjau kesiapan layanan PPID Lamandau
Senin, 12 Oktober 2026 13:08 WIB
Sekda Lamandau Irwansyah. (ANTARA/HO-Pemkab Lamandau)
Nanga Bulik (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah terus memperkuat kualitas pelayanan informasi publik guna mewujudkan tata kelola pemerintahan transparan dan akuntabel.
Dalam keterangannya di Nanga Bulik, Pemerintah Kabupaten Lamandau berkomitmen untuk terus meningkatkan penerapan keterbukaan informasi publik sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Minggu lalu, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) Provinsi melaksanakan kunjungan kerja ke Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau.
Kunjungan itu bertujuan meninjau sarana prasarana pelayanan informasi pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), sekaligus bertukar informasi mengenai pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
Baca juga: Pemkab Lamandau bersama BNN perkuat sinergi cegah peredaran narkoba
Sekda Lamandau Irwansyah menerima kunjungan tersebut didampingi Asisten III, kepala dinas terkait, serta Kepala Bidang Pengelolaan Media Publik dan Kehumasan Diskominfostandi Lamandau.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas sejumlah aspek yang perlu diperhatikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, mulai dari kesiapan fasilitas pendukung, pengelolaan dokumen dan informasi, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang mengelola PPID di lingkungan pemerintah kabupaten.
Ketersediaan sarana prasarana yang memadai serta pengelolaan informasi yang baik, menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan publik yang mudah diakses masyarakat.
Pewarta : Yansyah (*
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.