kingsheadwye.com

Legislator Jabar ajak semua pihak perkuat perlindungan pekerja migran - ANTARA News Jawa Barat

Cirebon (ANTARA) - Anggota DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady mengajak pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten memperkuat kolaborasi dalam melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) sekaligus memperluas kesempatan kerja di daerah, termasuk di Cirebon serta Indramayu, Jabar. Daddy saat dihubungi di Cirebon, Jumat, upaya tersebut penting agar masyarakat memiliki pilihan pekerjaan yang lebih baik di dalam negeri, sekaligus memastikan warga yang bekerja di luar negeri memperoleh perlindungan secara optimal. 

“Ini menjadi pekerjaan rumah bersama. Mereka adalah anak bangsa Indonesia sehingga juga menjadi tanggung jawab pemerintah secara nasional,” katanya. Ia mengatakan Jabar telah memiliki peraturan daerah yang mengatur perlindungan pekerja migran asal provinsi tersebut, sehingga menjadi landasan dalam memberikan pendampingan kepada warga sejak sebelum keberangkatan hingga saat menghadapi persoalan di negara penempatan.

“Jabar punya perda tentang perlindungan pekerja migran asal provinsi ini,” ujarnya. Daddy menuturkan regulasi tersebut juga menjadi dasar koordinasi DPRD bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, dalam membantu penyelesaian berbagai kasus yang dialami pekerja migran. 

“Saya beberapa kali mengajak teman-teman Disnakertrans ketika ada kasus, termasuk membantu proses pemulangan warga dari luar negeri,” katanya. Namun, ia mengingatkan perlindungan terhadap pekerja migran akan lebih optimal apabila keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Legislator Jabar: Sensus Ekonomi 2026 penting hasilkan data akurat

“Yang menjadi masalah biasanya ketika mereka berangkat secara ilegal,” ujarnya. Selain penguatan perlindungan, Daddy menilai pemerintah juga perlu terus memperluas lapangan kerja di daerah agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk bekerja tanpa harus meninggalkan kampung halaman. 

“Kita sebenarnya butuh menyediakan lapangan kerja yang memadai dengan penghasilan yang semakin baik,” katanya. Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu mencatat sebanyak 8.999 pekerja migran Indonesia asal daerah tersebut telah diberangkatkan secara prosedural hingga Juli 2026. 

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Indramayu Asep Kurniawan dalam keterangannya, mengatakan Taiwan masih menjadi negara tujuan yang paling diminati karena menyediakan banyak peluang kerja di sektor industri dan perawatan. Disnaker Indramayu terus mengimbau masyarakat menggunakan jalur penempatan resmi melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) berizin dan terdaftar dalam sistem pemerintah agar hak serta perlindungan pekerja dapat dipenuhi secara optimal selama bekerja di luar negeri.

Baca juga: DPRD Jabar ingatkan tata kelola keuangan Porprov Jabar dijaga secara akuntabel

Pewarta: Fathnur Rohman
Uploader : Isyati Putri

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.