Perubahan APBD Gumas 2026 prioritaskan tiga sektor
Perubahan APBD Gumas 2026 prioritaskan tiga sektor
Selasa, 25 Agustus 2026 14:37 WIB
Wabup Gumas Efrensia LP Umbing menyerahkan rancangan Perubahan APBD 2026 kepada unsur pimpinan DPRD, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin (24/8/2026). ANTARA/Chandra
Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menyampaikan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD setempat dengan memprioritaskan tiga sektor yakni infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan di tengah tantangan fiskal daerah.
Bupati Gumas Jaya S Monong dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin, menegaskan pemkab terus berupaya meningkatkan intensitas pembangunan infrastruktur baik pemeliharaan maupun penanganan kerusakan jalan.
"Upaya peningkatan intensitas pembangunan infrastruktur tentunya dilakukan secara bertahap dan berdasarkan skala prioritas, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah," sambungnya.
Selain infrastruktur, pemkab juga memperhatikan pelayanan kesehatan dan pendidikan dengan melakukan evaluasi serta monitoring berkala, agar program berjalan baik dan mutu pelayanan dasar bagi masyarakat Gumas makin berkualitas.
Berdasarkan rancangan tersebut, Pendapatan Daerah semula ditargetkan Rp1,08 triliun berubah menjadi Rp1,1 triliun, sementara Belanja Daerah semula Rp1,12 triliun menjadi Rp1,13 triliun, sehingga APBD Perubahan Gumas 2026 mengalami defisit Rp27,46 miliar.
Perubahan target pendapatan daerah di antaranya dipengaruhi penyesuaian Dana Transfer Pemerintah Pusat terkait penghargaan daerah berprestasi kategori pengendalian inflasi terbaik, serta penyesuaian kurang bayar Dana Bagi Hasil dari Kementerian Keuangan.
Penghargaan pengendalian inflasi daerah terbaik II tersebut senilai Rp2 miliar, sedangkan kurang bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam hingga tahun 2023 hanya sebagian disalurkan secara tunai sebesar Rp11,45 miliar.
Perubahan target belanja daerah juga dipengaruhi penajaman program dan kegiatan agar lebih tepat sasaran, pemutakhiran nomenklatur perencanaan sesuai Kepmendagri, penyesuaian batas maksimal defisit anggaran menurut aturan Kementerian Keuangan, dan lainnya.
Pembiayaan Daerah juga mengalami penyesuaian, dengan Penerimaan Pembiayaan semula ditargetkan Rp42,29 miliar berubah menjadi Rp27,46 miliar, turun 35,05 persen, yang sepenuhnya berasal dari penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran 2025.
"Dengan demikian, defisit anggaran sebesar Rp27,46 miliar ini dapat ditutupi dengan nilai yang sama pada surplus pembiayaan untuk membiayai belanja daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah," paparnya.
Ia pun berharap Rancangan Perubahan APBD 2026 tersebut dapat segera dibahas bersama badan anggaran legislatif dan tim anggaran eksekutif, sehingga dapat disepakati dan disampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk dievaluasi.
Rancangan Perubahan APBD 2026 kemudian diserahkan langsung oleh Wakil Bupati kepada Ketua DPRD Gumas Binartha, Wakil Ketua I Nomi Aprilia, dan Wakil Ketua II Espriadi, disaksikan peserta rapat paripurna.
Baca juga: Pemkab Gumas padukan intervensi sensitif dan spesifik cegah stunting
Baca juga: Pemkab Gumas imbau sekolah sesuaikan kegiatan pembelajaran akibat karhutla
Baca juga: Bupati Gunung Mas sebut HUT ke-81 RI momentum perkuat persatuan
Pewarta : Chandra
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.