kingsheadwye.com

Polda Metro Telusuri Kronologi Kematian Sutrimo Lewat CCTV, Ini Hasilnya - Nasional Katadata.co.id

Kepolisian Daerah atau Polda Metro Jaya telah merampungkan proses penelusuran kematian Sutrimo ke pekerjaannya. Polda juga menelusuri CCTV atau rekaman kamera pengawas atau CCTV untuk mencari penyebab kematian sosok yang diduga menjabat sebagai Kepala Rumah Tangga untuk eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah itu.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, setidaknya ada tiga fokus dalam proses penyidikan kasus Sutrimo, yakni hasil laboratorium olah tempat kejadian perkara, hasil autopsi, dan hasil rekaman kamera pengawas atau CCTV.

"Kami fokus ke korban dan hasil kegiatan forensik yang telah dilakukan," kata Anom dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (30/9).

Anom mengakui awal penyidikan kasus terhadap kematian Sutrimo adalah dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan oleh pihak keluarga. Namun, dugaan tersebut berasal dari keterangan saksi dan olah TKP awal.

Menurutnya, fokus penyidikan berubah saat proses pengambilan rekaman CCTV di sekitar tempat ditemukannya jenazah Sutrimo di Klinik Kecantikan Mordent pada 23 Juli 2026. Menurutnya, analisis rekaman tersebut menjadi dasar ekshumasi untuk melakukan autopsi terhadap jasad Sutrimo.

Anom mengatakan autopsi diperlukan lantaran Klinik Mordent tidak memiliki CCTV. Alhasil, Anom mengakui tidak mengetahui kondisi Sutrimo antara pukul 05.30 WIB sampai sekitar 09.00 WIB saat diantarkan ambulans ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring.

Polda Metro dapat menelusuri keberadaan dan kondisi Sutrimo sejak sekitar pukul 21.00 WIB pada 22 Juli 2025. Menurutnya, tempat terakhir yang dikunjungi Sutrimo adalah Warung Pecel Lele Sambal Setan sekitar pukul 03.00 sampai 05.30 WIB.

Menurutnya, penyidikan kematian Sutrimo memiliki kesimpulan sementara bahwa tidak ada tindakan pidana. Sebab, hasil autopsi menunjukkan jasad tidak memiliki luka akibat senjata tajam maupun tumpul.

"Proses penyidikan yang kami laksanakan menunjukkan kondisi korban, sebab kematian, dan alat bukti elektronik. Karena itu, kami mendapatkan kesimpulan sementara tidak ada tindakan pidana," katanya.

Dalam penyelidikan, lokasi penemuan jenazah turut menjadi sorotan. Bekas Klinik Mordent di Jalan Kramat Pela berjarak sekitar 450 meter dari kediaman pribadi Febrie Adriansyah berdasarkan penelusuran Google Maps.

Meski demikian, Polda Metro Jaya belum menyampaikan adanya keterkaitan antara lokasi tersebut dengan penyebab kematian maupun pihak tertentu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya mendalami beberapa dokumen seperti rekam medis, riwayat pemesanan ambulans, dan lokasi awal ditemukannya Sutrimo. Karena itu, Budi masih belum dapat memastikan pekerjaan Sutrimo sampai saat ini.

“Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh," kata Budi dalam keterangan resmi yang dikutip Senin (27/7).

Reporter: Andi M. Arief