Pramono Bantah Lahan 100 Hektare di Banten Buat Buang Sampah Jakarta
Jumat, 31 Juli 2026 - 17:33 WIB
Banten, VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung membantah lahan seluas 100 hektare di Ciangir, Legok, Tangerang, Banten diperuntukkan sebagai tempat membuang sampah dari Jakarta, namun merupakan lokasi pengembangan ketahanan pangan bagi Jakarta dan Banten.
Baca Juga
“Tempat ini bukan seperti yang dipikirkan orang, akan menjadi tempat alternatif TPST Bantargebang. Sama sekali tidak,” kata dia di Ciangir, Banten, Jumat.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Pramono menjelaskan dari luasan lahan tersebut, sebanyak 40 hektare digunakan Dinas Lingkungan Hidup DKI sebagai lokasi pengolahan sampah organik, termasuk budi daya maggot, serta kegiatan pendukung lainnya.
Baca Juga
“Yang akan dibawa ke sini nantinya adalah pupuk hasil pengolahan TPS 3R di Jakarta, salah satunya dari Menteng Atas. Penanganan persoalan sampah tetap dilakukan secara menyeluruh,” kata dia.
Sementara itu, sekitar 20 hektare dikelola Perumda Dharma Jaya untuk dikembangkan sebagai kawasan pertanian dan peternakan seperti ayam, bebek, dan lele yang terintegrasi guna mendukung ketahanan pangan Jakarta.
Baca Juga
Adapun sisa lahan lainnya merupakan bagian dari kontribusi aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yakni untuk lembaga permasyarakatan (lapas).
Selain memperkuat ketahanan pangan, Pramono memastikan pengembangan kawasan tersebut akan melibatkan masyarakat sekitar melalui penyerapan tenaga kerja lokal, kemitraan penyediaan hijauan pakan ternak, serta pemberdayaan pelaku usaha setempat.
Langkah ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sirkular, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengembangkan peternakan berbasis teknologi, serta memperkuat ketahanan pangan DKI Jakarta secara berkelanjutan.
"Saya sudah menyampaikan kepada Kepala Dinas LH, Kepala Dinas KPKP, dan Direktur Utama Dharma Jaya agar semaksimal mungkin memberdayakan warga lokal," kata dia.
Untuk mempercepat pengembangannya, dirinya telah menginstruksikan Dinas LH, Dinas KPKP, serta Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) agar pekerjaan yang menjadi kewenangan Pemprov DKI Jakarta dapat dimulai lebih awal, paling lambat pada awal September 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan, kolaborasi antardaerah tersebut akan memberikan manfaat bagi kedua provinsi.
"Jakarta membutuhkan Banten, begitu pula Banten membutuhkan Jakarta. Banyak warga Banten yang bekerja di Jakarta, sementara banyak warga Jakarta yang tinggal di Banten,” katanya. (Ant)
Prabowo Targetkan Masalah Sampah di Indonesia Tuntas dalam Setahun
Presiden Prabowo Subianto menargetkan persoalan sampah di seluruh Indonesia dapat ditangani dalam waktu satu tahun, termasuk dengan memastikan sungai dan saluran air.
VIVA.co.id
30 Juli 2026