-
BI: 65 Persen Sektor Publik di Kaltara Kini Gunakan QRIS |Republika Online
REPUBLIKA.CO.ID, MALINAU, – Sebanyak 65 persen sektor publik di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah beralih menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai layanan transaksi nontunai. Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kaltara, Agus Taufik, mengungkapkan hal ini di Kabupaten Malinau, Selasa.
Baca selengkapnya -
Danantara Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan di Mojokerto
Komitmen memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan usaha ultra mikro terus diperkuat oleh Danantara Indonesia. Hal tersebut tercermin dalam kunjungan jajaran Komisaris Danantara Asset Management ke berbagai titik layanan PNM di Mojokerto, mulai dari Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM), tempat usaha nasabah, hingga Ruang Pintar PNM.
Baca selengkapnya -
PKH dan BPNT Triwulan III 2026 Mulai Cair, Begini Cara Cek Penerima dan Besaran Bantuan
Rabu, 22 Juli 2026, 01:30 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -
Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode triwulan III tahun 2026. Penyaluran dilakukan secara bertahap mulai 20 Juli 2026 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah melalui proses pemutakhiran data.
Baca selengkapnya -
Ocean Institute Indonesia KKP Diluncurkan, Gabung 11 Satuan Pendidikan
Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meresmikan Ocean Institute of Indonesia (OII) atau Institut Kelautan Indonesia, sebagai transformasi dari 11 satuan pendidikan vokasi yang selama ini sudah dikembangkan.
Baca selengkapnya -
Modal Jokowi Bertambah untuk Hadapi Dokter Tifa dan Roy Suryo di Sidang Kasus Ijazah
Rabu, 22 Juli 2026, 01:20 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -
Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) disebut semakin mantap menghadapi proses persidangan terkait perkara dugaan pencemaran nama baik yang berawal dari tudingan ijazah palsu. Selain memastikan akan membawa seluruh dokumen pendidikan asli, mantan presiden itu kini juga memiliki tambahan dukungan berupa kesediaan teman-teman satu angkatannya di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Baca selengkapnya -
Imigrasi Tegaskan WNA Pelaku Tindak Pidana Akan Dipenjara, Bukan Cuma Dideportasi |Republika Online
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan peringatan keras kepada warga negara asing (WNA) yang berbuat kejahatan di Indonesia. Mereka menegaskan bahwa setiap WNA yang terlibat pelanggaran hukum atau tindak pidana tidak hanya akan dikenai sanksi deportasi dan pencekalan, melainkan akan diproses secara pidana hingga mendekam di penjara.
Baca selengkapnya -
Timnas Basket 3x3 Indonesia Target Lolos Fase Grup Asian Games
Jakarta, CNN Indonesia --
Timnas basket 3x3 putra Indonesia mematok target realistis yakni diri dari fase grup pada gelaran Asian Games 2026 Aichi-Nagoya.
Target tersebut ditetapkan untuk meningkatkan performa anak asuh Nico Donnda Fitzgerald itu. Sebelumnya, pada Asian Games edisi Hangzhou 2022, langkah Merah Putih terhenti di babak playoff usai menang 18-13 atas Yordania dan takluk 15-21 dari Filipina.
Baca selengkapnya -
Ditjen Imigrasi tegaskan sanksi pidana bagi WNA melanggar hukum
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan bahwa setiap warga negara asing yang terlibat pelanggaran hukum atau tindak pidana akan diproses secara pidana, bukan hanya sanksi pendeportasian dan pencekalan.
Baca selengkapnya -
UGM Ingatkan Prabowo: Kalangan Profesor Tak Akan Gentar Bayar Rp5 Juta Demi Tinggalkan Indonesia
Rabu, 22 Juli 2026, 01:10 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -
Presiden Indonesia Prabowo Subianto diminta mengkaji ulang kenaikan tarif pelepasan kewarganegaraan menjadi Rp5 juta. Hal tersebut dinilai tidak hanya merupakan kebijakan yang salah arah namun juga tak akan mampu menahan keinginan kalangan akademisi maupun profesional untuk pindah ke negara lain.
Baca selengkapnya -
KPK: UU Perampasan Aset Jadi Revolusi Hukum Percepat Pemberantasan Korupsi |Republika Online
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset akan menjadi instrumen vital untuk mempercepat upaya pemberantasan korupsi. Regulasi yang saat ini masih dibahas di DPR ini dinilai akan menjadi sebuah revolusi hukum bagi Indonesia.
Baca selengkapnya